Akhirnya fasilitas perkuliahan bagi narapidana
koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung dihentikan sementera. Marselina Kepala Lapas
Sukamiskin mengaku dia mengikuti arahan Yasonna
Laoly Menkum HAM dan Kanwil Kemenkum HAM Jabar
Sebagai Kepala UPT Teknis kami hanya menyelaraskan sesuai kebijakan Kemenkum HAM, jelas Kepala Lapas Sukamiskin, Selasa (09/12/2014).
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Marselina, karena itu untuk sementara tidak dilakukan perkuliahan di Lapas Sukamiskin.
Dia menjelaskan "Sementara libur," .
Lebih
lanjut dia meminta agar berbicara kepada pihak Universitas Pasundan
selaku penyelenggara. "Silakan tanya ke Unpas," tutur dia.
Dalam perkuliahan ini ada lebih dari 20 napi yang ikut. Mereka berkuliah mengambil S2 Hukum.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Perkuliahan S2 bagi Narapidana"
Post a Comment